BORNEONEWS, Sampit - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur (Kotim) Kamaruddin Makkalepu memastikan nasib tenaga kontrak akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Namun jadwal pengangkatan tersebut menunggu proses tahapan seleksi PPPK penuh tahap 1 dan tahap 2 selesai.
"Sementara ini yang ditetapkan dalam Kemenpan bahwa yang non ASN, yang terdiri dari dua kelompok yaitu database dan non database, khusus yang melamar PPPK penuh pada tahap 1 dan 2 namun tidak lulus nanti akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu," kata Kamaruddin, Sabtu, 22 Februari 2025.
Lanjutnya, seleksi PPPK tahap 1 akan selesai atau dilakukan pengangkatan pada Maret 2025. Sementara seleksi PPPK tahap 2 diperkirakan selesai 31 Juli 2025. Dalam waktu tunggu tersebut, pihaknya juga menanti penjelasan serta petunjuk teknis pengangkatan PPPK paruh waktu yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
"Sehingga kita tunggu ini penjelasan dari pusat. Mereka sedang menyusun regulasi teknisnya bagaimana pengangkatan dan mekanisme PPPK paruh waktu," tambahnya.
Lebih lanjut, setelah pengangkatan PPPK penuh tahap 1 dan tahap 2, pihaknya akan mengusulkan formasi PPPK paruh waktu ke Kemenpan RB. Selanjutnya, kementerianlah yang akan menentukan jumlah jatah PPPK paruh waktu di daerah.
"Ke depan mereka yang sudah diangkat PPPK paruh waktu itu tidak lagi mengikuti tes PPPK penuh. Mereka sudah sama dengan PPPK penuh seyogyanya tetapi masih ada bedanya dalam hal pendapatan dan statusnya paruh waktu," ujarnya.
Selanjutnya, instansi dapat mengusulkan PPPK paruh waktu untuk formasi PPPK penuh dengan syaratnya memiliki kinerja yang bagaus.
"Sehingga dalam perjanjian itu jelas target kinerjanya apa. Mereka yang berkinerja baik yang bisa menjadi PPPK penuh," tandasnya.
Adapun saat ini masih terdapat kurang lebih 2.000 tenaga kontrak dari database, non database dan honor bos. Jumlah tersebut belum dikurangi tenaga kontrak yang nantinya lolos seleksi PPPK penuh tahap 1 dan 2 yang dilaksanakan sejak akhir 2024. (DEWI PATMALASARI/H)









