SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit -  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Maret  2025 mendatang.  Namun, proses pengisian Sumber Daya Manusia (SDM) masih dalam tahap penyelesaian.  

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Eddy Hidayat Setiadi menjelaskan bahwa usulan jumlah pegawai BNNK Kotim sebanyak 31 orang telah diajukan ke pusat.

"Jumlah pegawai yang diusulkan sebanyak 31 orang, dengan rincian 11 orang tenaga kontrak atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan 20 orang yang akan diangkat dengan Surat Keputusan (SK) Bupati," jelasnya, Sabtu, 22 Februari 2025.

Ia menjelaskan 20 pegawai tersebut akan langsung dialokasikan ke BNNK Kotim. Sementara untuk Kepala BNNK saat ini tahap pengusulan.

 Eddy mengungkapkan untuk pengusulan kepala tersebut, BNN meminta agar pemerintah daerah mengusulkan calon kepala dari unsur kepolisian. 

"Namun, kami juga mengajukan calon dari ASN. Saat ini proses pengusulan dan penentuan Kepala BNNK Kotim masih berlangsung.  Untuk fasilitas lainnya sudah lengkap sehingga 1 Maret 2025 harusnya sudah bisa beroperasi," terangnya (DEVIANA/H)