BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam upaya memperkaya ragam instrumen investasi dan mendalami pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia stau KPEI atau dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI, dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, telah mengembangkan produk derivatif.
"Produk ini melibatkan Efek dalam negeri maupun luar negeri sebagai underlying assets, yang dapat dimanfaatkan oleh investor untuk meningkatkan efektivitas manajemen portofolio, diversifikasi produk, dan lindung nilai portofolio," kata Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia atau BEI Kalteng, Stephanus Cahyo Adiraja pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Pada tahun 2024, kata Cahyo KSEI mengimplementasikan penggunaan Sub Rekening Efek Derivatif sebagai rekening penyelesaian transaksi derivatif. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses pembukaan rekening nasabah derivatif, menyerupai proses pembukaan Sub Rekening Efek untuk saham. Keamanan dana nasabah juga terjamin dengan adanya segregasi rekening pada Sub Rekening Efek Derivatif di tingkat nasabah.
"Investor yang telah membuka Sub Rekening Derivatif pada Anggota Bursa Derivatif dapat langsung mentransaksikan produk derivatif berupa kontrak berjangka dengan underlying saham individual, indeks saham dalam negeri dan luar negeri, serta surat utang negara yang tercatat di BEI. Langkah ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas dan kemudahan lebih bagi investor," tuturnya lagi.
Produk kontrak berjangka yang ditawarkan di BEI memiliki berbagai manfaat bagi investor. Pertama, modal transaksi yang lebih rendah dengan hanya membayar initial margin. Kedua, potensi keuntungan baik saat pasar naik dengan mengambil posisi long atau beli maupun saat pasar turun dengan mengambil posisi short atau jual. Ketiga, penyelesaian transaksi yang lebih cepat yaitu T+1. Keempat, biaya transaksi yang rendah dan dikenakan per kontrak.
"Inovasi ini dianggap sebagai langkah signifikan dalam mendukung inklusi dan pendalaman pasar derivatif di Indonesia. Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, produk derivatif diharapkan dapat menarik minat lebih banyak investor untuk memanfaatkan instrumen ini dalam strategi investasi mereka," jelas Cahyo lagi. (TESTI PRISCILLA/H)









