PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah kebakaran kecil terjadi di sebuah barak di Jalan Kedondong, Gang Baru, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Palangka Raya, Minggu, 23 Februari 2025.

Kejadian ini bermula dari korsleting listrik yang disebabkan oleh kabel charger handphone yang masih tertancap di stop kontak yang menyebabkan satu buah kasur yang diketahui milik Fahmi terbakar.

Beruntungnya kejadian ini tidak sampai menimbulkan kerugian yang besar. Api berhasil dipadamkan sebelum menjalar lebih luas berkat kesigapan warga sekitar yang melihat asap tebal mengepul dari barak tersebut.

"Tetangga Fahmi langsung mendobrak pintu dan berupaya memadamkan api yang berasal dari kasur yang terbakar, saat kejadian penghuni barak berangkat bekerja," kata Sucipto, Minggu, 23 Februari 2025.

Tim gabungan yang terdiri dari Tim Rescue Damkar Bidang Operasional Pemadaman, Dishub Kota, Satpol PP Kota, dan PLN Rayon Timor langsung merespon laporan kebakaran tersebut. Mereka tiba di lokasi kejadian dan memastikan api sudah padam serta lokasi dalam keadaan aman.

Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto, menjelaskan bahwa penyebab kebakaran adalah kelalaian Fahmi yang lupa mencabut kabel cas dari stop konta yang posisinya berdekatan dengan kasur.

Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir sekitar Rp 150.000, meliputi kerusakan kasur yang terbakar. Meskipun kerugian materiil tidak terlalu besar, kejadian ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran dan pencegahannya.

"Kami mengingatkan pentingnya selalu berhati-hati dalam penggunaan peralatan listrik untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali," pungkasnya. (PATHUR/r)