BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II Komisi II DPRD Palangka Raya Dudie B Sidau mengimbau pemerintah dan masyarakat setempat bersama-sama menjaga kelestarian ikan sungai lokal dari kepunahan.
"Sungai Kahayan dan Sungai Rungan, memiliki keanekaragaman hayati yang kaya dan menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat setempat. Harus dicegah dan dihindari penangkapan ikan berlebihan, pencemaran sungai yang dapat mengancam populasi ikan lokal," katanya, Minggu, 23 Februari 2025.
Ia mencontohkan salah satu ikan lokal yakni ikan lais, yang pada umumnya sering ditangkap oleh nelayan lokal di Sungai Kahayan dan dijual di pasar tradisional Palangka Raya.
"Untuk menjaga kelestarian ikan sungai lokal, ada langkah yang dapat diambil seperti mencegah eksploitasi berlebihan, melindungi dan merehabilitasi ekosistem sungai dari pencemaran dan kerusakan lingkungan," jelasnya.
Selain itu, perlu adanya budidaya ikan lokal melalui keramba atau kolam. Serta Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkannya dapat menyediakan benih ikan.
"Berikan pula edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, tentang pentingnya menjaga kelestarian ikan lokal dan dampak negatif dari praktik penangkapan yang merusak," anjurnya.
Dirinya juga menambahkan, untuk mendukung hal tersebut perlu adanya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan terutama melindungi ikan sungai lokal dari kepunahan. (MARINI/j)









