BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, menekankan pentingnya pemahaman dan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, kesadaran hukum yang tinggi dapat menjadi benteng utama dalam mencegah masyarakat berurusan dengan hukum.
Purdiono menjelaskan bahwa banyak permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat bermula dari kurangnya pemahaman tentang hukum yang berlaku. Kurangnya pengetahuan tentang aturan dan konsekuensi pelanggaran hukum seringkali menyebabkan masyarakat melakukan tindakan yang melanggar hukum tanpa disadari.
"Banyak kasus hukum yang sebenarnya bisa dihindari jika masyarakat memiliki kesadaran hukum yang baik," ujar Purdiono, Senin, 24 Februari 2025.
Ia menambahkan bahwa kesadaran hukum tidak hanya sebatas mengetahui aturan, tetapi juga memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik.
Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Purdiono menyarankan beberapa langkah. Pertama, perlu adanya sosialisasi dan edukasi hukum secara masif dan terstruktur di berbagai lapisan masyarakat.
Sosialisasi ini harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kelompok masyarakat.
Selain sosialisasi, perlu juga adanya akses informasi hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Masyarakat perlu memiliki akses yang mudah untuk mendapatkan informasi tentang hukum, baik melalui media online, buku, maupun lembaga-lembaga hukum yang kredibel. Pemerintah dan lembaga terkait perlu memfasilitasi hal ini.
Purdiono berharap dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, angka pelanggaran hukum dapat ditekan. Hal ini akan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman, tertib, dan menjunjung tinggi hukum.
"Peningkatan kesadaran hukum merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik dan beradab," pungkasnya. (PATHUR/H)









