PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat.

Isu ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar), Chaidir, yang menyoroti perkembangan diskusi tersebut di tingkat nasional.

"Jadi ini berdasarkan pernyataan langsung dari anggota Komisi II DPR RI, bahwa ada usulan perubahan Undang-Undang Pilkada, di mana salah satu wacananya adalah kepala daerah dipilih oleh DPRD," ujar Chaidir, Senin, 24 Februari 2025.

Ia menjelaskan bahwa saat ini rencana tersebut masih dalam tahap wacana dan menunggu pembahasan resmi di DPR RI. Menurutnya, kepastian mengenai sistem pemilihan kepala daerah di masa depan masih perlu dikaji lebih lanjut oleh para pemangku kepentingan.

"Kita tunggu nanti kelanjutan dari pembahasan rancangan undang-undangnya. Apakah nanti hasilnya masih menggunakan pemilihan langsung seperti yang kita laksanakan sekarang, ataukah kembali kepada pemilihan oleh DPRD," tambahnya.

Meskipun masih berupa wacana, Chaidir menegaskan bahwa prinsip utama dalam pemilihan kepala daerah adalah tetap berlandaskan asas demokrasi. Ia berpendapat bahwa sistem pemilihan langsung oleh rakyat merupakan bentuk demokrasi terbaik dalam menentukan pemimpin daerah.

"Menurut kami, dalam Pilkada itu yang penting adalah pelaksanaannya harus menetapkan asas demokrasi. Adapun asas demokrasi yang terbaik sebenarnya adalah kita memilih secara langsung kepala daerah, baik itu Bupati maupun Wali Kota dan Gubernur," tegasnya.

Salah satu alasan yang dikemukakan dalam wacana perubahan sistem pemilihan ini adalah efisiensi anggaran. Pilkada langsung dinilai membutuhkan biaya yang cukup besar dibandingkan dengan sistem pemilihan melalui DPRD. Namun, Chaidir mengajak semua pihak untuk menunggu keputusan akhir terkait wacana ini.

"Alasan utama yang mencuat dalam wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD ini adalah efisiensi anggaran yang cukup besar. Kita lihat saja nanti seperti apa finalnya dan apa dasar keputusan akhirnya," pungkasnya. (DANANG/H)