PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk menyusun laporan evaluasi Pilkada 2024. FGD yang berlangsung di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah ini dihadiri oleh Ketua KPU Palangka Raya, Joko Anggoro, seluruh komisioner, Bawaslu Palangka Raya, dan para pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan pasangan calon (paslon) 01 dan 02.

Diskusi yang dimoderatori oleh Septi dari RRI Palangka Raya membahas berbagai aspek pelaksanaan Pilkada 2024, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan.

Peserta aktif memberikan masukan dan berbagi pengalaman terkait proses pemilihan kepala daerah. Berbagai isu krusial dibahas, termasuk partisipasi pemilih, transparansi proses, dan efektivitas sosialisasi yang dilakukan KPU.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan bahan penyusunan laporan evaluasi yang akan disampaikan kepada KPU Kalimantan Tengah, sebagai rekomendasi untuk diteruskan ke KPU RI. Harapannya, laporan ini akan menjadi acuan perbaikan untuk penyelenggaraan pemilu mendatang.

"Lewat FGD ini, kami berharap mendapatkan masukan konstruktif untuk evaluasi kami dan menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pemilu di masa depan," ujar Joko Anggoro, Senin, 24 Februari 2025.

FGD juga difokuskan untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi selama Pilkada 2024.

Joko Anggoro menekankan pentingnya laporan evaluasi yang komprehensif dan berbobot. Pihaknya berharap laporan ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi pedoman untuk meningkatkan kualitas pemilu di Kota Palangka Raya.

Hasil FGD akan diintegrasikan ke dalam laporan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan Pilkada 2024.

Dengan laporan evaluasi yang komprehensif ini, KPU Palangka Raya berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

"Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi bahan pertimbangan bagi KPU tingkat provinsi dan nasional dalam menyusun strategi dan kebijakan untuk pemilu mendatang," pungkasnya. (PATHUR/H)