SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit -  Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Irfasyah mengungkapkan bahwa kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan 1446 H/2025 telah ditetapkan. 

"Terkait kebijakan itu talah ditetapkan oleh Bupati Kotim dengan dikeluarkankannya surat edaran selama Ramadan nanti," katanya, Senin, 24 Februari 2025.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan kenyamanan bagi peserta didik dalam menjalankan ibadah puasa sekaligus tetap memastikan kelancaran proses belajar mengajar.

Terdapat tiga periode pengaturan pembelajaran selama bulan Ramadan. Periode pertama, tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025, pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat.  Peserta didik akan mendapatkan penugasan dari sekolah dan didampingi serta dipantau oleh orang tua/wali.

Periode kedua, berlangsung dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2025.  Pada periode ini, pembelajaran di sekolah dimulai pukul 07.00 WIB tanpa apel pagi dan kegiatan fisik seperti olahraga.  Untuk siswa muslim, sekolah akan menambahkan kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, dan kajian Islam untuk meningkatkan keimanan dan akhlak mulia.  

"Untuk siswa non-muslim dianjurkan mengikuti kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.  Durasi setiap jam pelajaran dikurangi 10 menit.  Sedangkan untuk sekolah swasta bernuansa keagamaan selain Islam dapat mengatur pembelajaran sesuai ketentuan yang berlaku dan melaporkan kepada Dinas Pendidikan Kotim," ujarnya. 

Lebih lanjut, Irfan mengungkapkan untuk periode ketiga adalah libur bersama Idul Fitri, tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025.  Selama libur, peserta didik diharapkan dapat bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.  Kegiatan pembelajaran akan kembali dimulai pada tanggal 9 April 2025.

"Kebijakan ini  dibuat agar proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik, namun juga memberikan ruang bagi peserta didik untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk. Namun kami akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan secara ketat untuk memastikan seluruh peserta didik tetap mendapatkan pembelajaran yang berkualitas," tegasnya. (DEVIANA/H)