KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas, Tonun Irawaty Panjaitan, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Pratama Pujon kepada Rihdo Adri Mambang.

Penyerahan SK ini dilakukan usai apel pagi yang digelar di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas pada Senin, 24 Februari 2025.

Penunjukan Plt Direktur ini menjadi langkah penting dalam persiapan operasional Rumah Sakit Pratama Pujon. Dengan diterbitkannya SK tersebut, rumah sakit yang telah lama dinantikan ini akan segera beroperasi untuk melayani masyarakat. 

Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr Tonun Irawaty Panjaitan berharap agar Rihdo Adri Mambang dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

"Serta dapat menjalin koordinasi yang baik demi kelancaran pelayanan kesehatan," katanya.

--page

Penyerahan SK ini turut disaksikan oleh peserta apel yang terdiri dari berbagai unsur aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kapuas. 

Momentum ini sekaligus menjadi simbol kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dengan adanya kepemimpinan baru, diharapkan pengelolaan dan operasional rumah sakit dapat berjalan dengan lancar. Keberadaan Rumah Sakit Pratama Pujon diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayah setempat. (DODI/Y)