PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Presiden Prabowo Subianto meminta para aparat negara untuk melakukan pengamanan terhadap industri kelapa sawit di seluruh Indonesia.

Atas instruksi itu TNI sedang melakukan berbagai langkah untuk menyukseskan program pemerintah dalam ikut menjaga investasi sawit sebagai aset strategis nasional termasuk berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. 

Komandan Korem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Wimoko melalui Kepala Penerangan Korem 102 Mayor Chk Suryanto mengatakan, Korem sebagai komando kewilayahan dari TNI Angkatan Darat siap mengamankan kebijakan apapun dari pusat.

"(Tapi) terkait pengamanan (investasi) kelapa sawit saat ini Korem 102 Panju Panjung belum ada atau belum dapat perintah dari mabes TNI untuk pelibatan pengamanan," katanya, Senin, 24 Februari 2025.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Hariyanto mengungkapkan TNI terus melakukan koordinasi internal untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami tengah mempelajari dan menyusun langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan sesuai harapan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan investasi perkebunan kelapa sawit dan mendukung program ketahanan pangan nasional.

Polda Kalteng akan memperkuat sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) untuk mencapai tujuan tersebut.
 
"Upaya pengamanan investasi sawit ini juga merupakan bentuk dukungan Polda Kalteng terhadap program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto," jelasnya.

Erlan menjelaskan, pihaknya terus mengoptimalkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik Sosial (PKS) untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan di Kalteng, termasuk maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) sawit.

Pencurian TBS sawit dinilai sebagai potensi gangguan keamanan yang harus dicegah secara optimal, Satgas PKS, menurut Erlan, tidak hanya fokus pada penanganan konflik sosial, tetapi juga memperhatikan aspek perekonomian masyarakat.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar terhindar dari tindakan kriminal seperti pencurian sawit. Dengan demikian, diharapkan angka kriminalitas terkait pencurian sawit dapat ditekan.
 
Sepanjang tahun 2024, Polda Kalteng telah menangani 321 kasus pencurian sawit dengan lebih dari 500 tersangka. Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Kalteng untuk menindak tegas pelaku kejahatan di sektor perkebunan sawit maupun di seluruh wilayah hukum Polda Kalteng.

Pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap laporan kasus yang masuk, Polda Kalteng memberikan jaminan keamanan bagi seluruh masyarakat Kalteng.

Namun, Erlan juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan cara melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi kepada pihak kepolisian. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
 
Sinergi yang kuat antara Polda Kalteng, Forkopimda, GAPKI, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang aman dan mendukung program ketahanan pangan nasional.

"Dengan demikian, sektor perkebunan sawit di Kalteng dapat terus berkembang dan berkontribusi positif bagi perekonomian daerah dan nasional," pungkasnya. (PATHUR/j)