SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Komando Distrik Militer (Kodim) 1015/Sampit menyatakan kesiapannya dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengamankan industri kelapa sawit di Indonesia, khususnya yang berada di wilayahnya Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan. Perintah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelapa sawit sebagai aset strategis nasional.

Komandan Kodim 1015/Sampit, Letkol Infanteri Muhammad Tandri Subrata, menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung sepenuhnya kebijakan yang disampaikan oleh pemerintah pusat.

“Kalau kita sebagai aparat, pasti kita mendukung setiap kebijakan yang disampaikan oleh pemerintah pusat. Khususnya TNI dan Polri, pasti mendukung setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat. Pastinya, kita akan mengamankan apapun perintah tersebut dan melaksanakan sesuai petunjuk dan tugas pokok kita,” kata Letkol Infanteri Muhammad Tandri Subrata, Senin, 24 Februari 2025.

Namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk melaksanakan perintah pusat tersebut sesuai kebutuhan. 

“Sejauh ini saya belum bisa bicara banyak. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dan apa yang akan dilaksanakan di wilayah Kalteng ini. Intinya, kita siap melaksanakan perintah dan mendukung kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah,” tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta aparat negara untuk melakukan pengamanan terhadap industri kelapa sawit di seluruh Indonesia. Menindaklanjuti instruksi tersebut, TNI kini tengah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk menyukseskan program ini.

Pelibatan TNI dalam menjaga kelapa sawit sebagai aset strategis nasional memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Pasal 7 ayat (2), disebutkan bahwa tugas pokok TNI dilakukan melalui operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP). Salah satu poin OMSP adalah membantu tugas pemerintah di daerah dan mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis. (DEWI PATMALASARI/j)