PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) evaluasi pelaksanaan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati/Wakil Bupati di pendopo belakang kantor KPU Kobar, Senin, 24 Februari 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, seperti wartawan, liaison officer dari pasangan calon peserta Pilkada, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua KPU Kobar, Chaidir, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat yang diterbitkan KPU RI untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak secara berjenjang, mulai dari KPU kabupaten, KPU provinsi, hingga KPU RI.

"Tujuannya agar kami mendapatkan masukan terhadap pelaksanaan Pilkada kemarin, sehingga dapat menjadi bahan perbaikan untuk ke depannya," jelas Chaidir.

Chaidir mengatakan, harapannya bila terdaoat segala kekurangan atau ada hal yang perlu diperbaiki, hasil dari FGD ini bida digunakan sebagai bahan evaluasi.

--page

"Semoga FGD ini menghasilkan masukan positif agar pelaksanaan Pilkada ke depan bisa lebih baik," jelas Chaidir.

Terkait dengan wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah, Chaidir menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu pembahasan RUU yang sedang dibahas di DPR RI. 

"Tetapi bila hasil keputusannya nanti Pilkada masih tetap dilakukan melalui pemilihan langsung, hasil dari FGD ini bisa digunakan sebagai bahan perbaikan kegiatan yang sama di kemudian hari," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/Y)