BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada tahun 2024, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS menetapkan Kontrak Kinerja antara Direktur Utama BPDPKS dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan selaku Pembina Teknis. Kontrak Kinerja ini dijabarkan dalam 12 Sasaran Strategis dan 18 Indikator Kinerja Utama atau IKU yang terangkum dalam Peta Strategi BPDPKS tahun 2024. Penetapan Kinerja ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan dana kelapa sawit yang berkelanjutan dan transparan.
"Sasaran Strategis BPDPKS diklasifikasikan ke dalam empat perspektif utama yakni Stakeholder, Customer, Internal Process, dan Learning and Growth. Dari perspektif Stakeholder, fokus utama adalah pada pengelolaan dana kelapa sawit yang berkelanjutan. Hal ini mencakup berbagai upaya untuk memastikan bahwa dana yang diperoleh dari industri kelapa sawit dikelola dengan bijak dan berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan dan sosial," jelas Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman dalam rilisnya pada Senin, 24 Februari 2025.
Dari perspektif Customer, BPDPKS bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang agile, efektif, efisien, dan akuntabel. Ini melibatkan peningkatan kualitas layanan kepada pemangku kepentingan dan memastikan bahwa proses birokrasi berjalan lancar dan responsif terhadap kebutuhan berbagai pihak yang terlibat dalam industri kelapa sawit.
"Dalam perspektif Internal Process, BPDPKS berfokus pada penghimpunan dana kelapa sawit yang optimal, komunikasi publik dan kemitraan yang efektif, serta pengembangan perkebunan sawit yang berkelanjutan," katanya.
Selain itu, lanjut Eddy, ada juga upaya untuk mencapai imbal hasil pengembangan dana yang optimal, pelaksanaan program mandatori biodiesel yang berkelanjutan, serta pengelolaan penelitian dan pengembangan sawit yang berkesinambungan.
--page
Perspektif Learning and Growth mencakup penguatan tata kelola dan budaya kerja Kemenkeu Satu dalam ekosistem kolaboratif, penguatan fungsi TIK yang kolaboratif, serta penguatan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara atau BMN yang optimal. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa BPDPKS terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasionalnya.
"Dengan ditetapkannya 12 Sasaran Strategis dan 18 Indikator Kinerja Utama ini, BPDPKS berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan dana kelapa sawit di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan lingkungan," tuturnya.
Penetapan Kinerja BPDPKS tahun 2024 ini menunjukkan upaya serius dalam menciptakan pengelolaan dana kelapa sawit yang lebih baik. Dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan, BPDPKS berharap dapat memainkan peran penting dalam pengembangan industri kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/Y)









