SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Penyidik kepolisian bersama unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polsek Baamang memanggil murid yang mengaku menjadi korban pemukulan oleh guru SD di wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Menurut Rusmawarni, petugas dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) Kabupaten Kotawaringin Timur, pihaknya juga melakukan pendampingan saat pemanggilan oleh penyidik di Polsek Baamang hari ini dan telah berkoordinasi bersama pihak terkait.

“Benar, hari ini kami akan melakukan pendampingan kepada korban ke Polsek Baamang,” kata Rusmawarni, Senin 24 Februari 2025.

Sementara itu pengacara keluarga korban Januarsyah SH dari DPD LBH Intan Kotim menyerahkan sepenuhnya laporan yang mereka buat kepada pihak kepolisian.

“Kami serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian dan kita tunggu prosesnya,” beber Januarsyah.

Korban merupakan murid kelas dua pada sekolah dasar di Kecamatan Baamang dan sempat mengalami lebam di pipi sebelah kanan dan sempat kesulitan untuk makan selama empat hari.

Korban juga sempat mengalami muntah-muntah usai mendapatkan pukulan dari tangan kosong sang buru berinisial MA alias Ab hingga korban tidak bisa mengikuti pelajaran selama tiga minggu.

Kini kondisi korban mulai membaik dan akan memenuhi pemanggilan oleh polisi dengan didampingi orang tua serta dinas terkait. (BUDDI RAHMAT H/j)