BORNEONEWS, Sampit – Sebanyak 36 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memasuki masa purna tugas. Mereka merupakan ASN yang memasuki purna tugas terhitung mulai 1 Januari, 1 Februari, dan 1 Maret 2025.
"Hari ini kami melepas sebanyak 36 ASN yang memasuki purna tugas. Pelepasan dilakukan oleh Pj Sekda," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, Senin, 24 Februari 2025.
Ia menyebut, 36 ASN tersebut terdiri dari dua pejabat pengawas, delapan pejabat pelaksana, dan 22 pejabat fungsional.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengungkapkan jumlah tersebut merupakan bagian dari 226 ASN yang diprediksi akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2025.
"Jumlah 226 itu ASN yang pensiun normal. Jumlah ini bisa bertambah jika ada ASN yang meninggal dunia," imbuhnya.
Kamaruddin menyampaikan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para ASN yang perna tugas dalam melayani masyarakat dan terlibat dalam pembangunan Kotim.
"Terima kasih atas kerja keras, dedikasi, loyalitas, dan pengabdian dalam melayani masyarakat. Semoga jasa dan dedikasi para ASN ini menjadi kebaikan dan keberkahan," tutupnya. (DEVIANA/j)








