BORNEONEWS, Sampit - Seorang pemuda berinisial D terpaksa harus diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (kotim) lantaran membawa senjata tajam dan dalam keadaan mabuk.
Dari informasi yang didapat, pada Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 00.04 anggota Polsek Baamang mendapat laporan bahwa ada seseorang membawa senjata tajam di Jakan Walter Condrat, Kecamatan Baamang.
Setelah didatangi oleh anggota kepolisian terlihat pelaku sedang duduk didepan rumahnya bersama seorang perempuan yang merupakan pacar pelaku.
Setelah diintrogasi ditemukan senjata tajam jenis mandau yang disimpan oleh pelaku dibelakang tempat duduk di rumah pelaku.
"Iya saya mabuk, tadi ada minum arak," kata D saat diinterograsi anggota polisi, Senin, 24 Februari 2025.
Setelah interogasi lebih lanjut, diketahui bahwa pemuda tersebut memiliki permasalahan keluarga. Orang tua dan kakak pelaku merasa ketakutan melihat perbuatan pelaku.
"Saya akui salah, cuma yang bikin saya kecewa adalah perkataan kakak saya yang menuduh saya hendak menimpas orang," ucap D.
Sementara itu, Kapolsek Baamang AKP Mohammad Romadhon, membenarkan pemuda tersebut telah diamankan untuk dilakukan pembinaan, dan senjata tajam yang dibawa oleh pelaku juga disita sebagai barang bukti.
"Sudah kami amankan di Mapolsek," ujar AKP Romadhon. (BUDDI RAHMAT H/j)









