SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Kotawaringin Timur (Kotim) berharap pemerintah daerah segera mengosongkan Gedung Futsal Indoor Stadion 29 Nopember Sampit agar dapat difungsikan kembali untuk pengembangan atlet futsal daerah ini.

Gedung tersebut sebelumnya menjadi tempat latihan utama bagi para atlet futsal di Kotim. Namun sejak Desember 2023 dialih fungsi menjadi gudang logistik KPU setempat.

"Kami berharap secepatnya proses GOR itu difungsikan kembali menjadi lapangan futsal. Dengan begitu, gedung ini bisa digunakan untuk berbagai event" kata Sekretaris AFK Kotim Adi Wahyudi, Senin, 24 Februari 2025.

Lanjutnya, jika pemerintah daerah mengalihfungsikan kembali gedung ini, pihaknya siap mengadakan event-event futsal berskala besar di Kotim seperti Liga 1 dan Liga 2.

Sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menandatangani MoU dengan KPU setempat untuk penggunaan Gedung Futsal Indoor Stadion 29 Nopember sebagai gudang logistik Pemilu dan Pilkada sejak 4 Desember 2023. Perjanjian tersebut berlaku selama dua tahun untuk penyimpanan dokumen penting terkait hajat nasional Pemilu dan Pilkada. 

Kepala Dispora Kotim yang saat itu dijabat oleh Wim RK Benung meminta pemuda pecinta futsal memahami situasi tersebut, mengingat kepentingan nasional yang harus didahulukan.

Kini, setelah Pemilu dan Pilkada usai, pecinta futsal yang tergabung dalam AFK Kotim mendesak agar gedung tersebut segera difungsikan kembali sebagai lapangan futsal. Hal ini dinilai penting untuk mendukung pengembangan bakat atlet daerah dan memajukan prestasi futsal di Kotim. (DEWI PATMALASARI/j)