BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Kabupaten Kapuas mengungkapkan langkah penanganan pascaambruknya Jembatan Terusan di Desa Terusan Raya, Kecamatan Bataguh.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula kantor dinas pada Senin sore, 24 Februari 2025, Kepala Dinas PUPR PKPP Kapuas, Yan Hendri Ale, didampingi Kabid Bina Marga, Heni Mariati menjelaskan rencana evakuasi rangka jembatan yang jatuh ke sungai.
"Evakuasi rangka jembatan yang berada di alur tengah sungai ditargetkan selesai dalam tiga hari, terhitung mulai 24 Februari 2025, agar tidak menghambat transportasi air. Sementara itu, bagian rangka di tepi jembatan akan dilepas dan diangkat dalam waktu tujuh hari, jadi diperkirakan sepuluh hari," ujarnya.
Setelah seluruh rangka berhasil diangkat, tim teknis pabrikasi akan melakukan pengecekan material untuk memastikan kelayakan dan kesesuaian dengan spesifikasi teknis.
Pengecekan ini dijadwalkan dimulai pada Rabu, 26 Februari 2025, hingga selesai. Apabila hasil evaluasi menunjukkan rangka tidak dapat digunakan kembali atau memerlukan pabrikasi ulang, maka proses persiapan rangka baru akan segera dilakukan.
Pemasangan kembali apar-apar atau perancah akan dimulai setelah seluruh rangka terangkat.
"Untuk mengatasi dampak insiden ini, tim pelaksana telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa guna menginformasikan kepada masyarakat pengguna sungai agar melintasi jalur alternatif," ucapnya.
Pekerjaan lanjutan pembangunan Jembatan Terusan sendiri dikerjakan oleh PT Cipta Karya Mitratama Mandiri dengan anggaran sebesar Rp19 miliar lebih. Ambruknya jembatan ini sendiri terjadi saat masih dalam tahapan pengerjaan. (DODI/R)








