BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pembangunan Jembatan Terusan di Desa Terusan Raya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, akan tetap berlanjut meskipun sempat mengalami insiden ambruk saat masih dalam tahap pengerjaan.
Kepala Dinas PUPR PKPP Kapuas, Yan Hendri Ale, didampingi Kabid Bina Marga, Heni Mariati mengatakan pihak pelaksana proyek, PT Cipta Karya Mitratama Mandiri (CKMM), menyatakan bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan berkomitmen menyelesaikan pembangunan sesuai kontrak yang berlaku.
"Penyelesaian jembatan akan dilakukan dalam jangka waktu 60 hari kalender. Pekerjaan akan tetap mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak dan addendumnya," ujarnya.
Pengawasan dan pengendalian proyek akan dilakukan secara koordinatif oleh Dinas PUPR PKPP bersama PT CKMM, tim teknis pabrikan rangka jembatan, serta pihak terkait lainnya.
"Administrasi kontrak pembangunan jembatan ini juga telah mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Jo. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," pungkasnya.
Adapun proyek lanjutan pembangunan jembatan tersebut menelan anggaran Rp19 miliar lebih. (DODI/j)









