PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada Januari 2025, sebagian besar provinsi di Pulau Kalimantan mencatatkan kenaikan Nilai Tukar Petani atau NTP. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, Kalimantan Selatan mengalami peningkatan tertinggi sebesar 3,25 persen.

"Peningkatan ini diikuti oleh Kalimantan Utara sebesar 2,19 persen, Kalimantan Timur sebesar 1,38 persen, dan Kalimantan Tengah sebesar 0,59 persen. Namun, Kalimantan Barat mengalami penurunan NTP sebesar 1,34 persen," kata Agnes pada Selasa, 25 Februari 2025.

Selain NTP, Nilai Tukar Usaha Pertanian atau NTUP di hampir seluruh provinsi di Kalimantan juga menurut Agnes menunjukkan kenaikan. Kalimantan Selatan mencatat kenaikan NTUP sebesar 1,44 persen, Kalimantan Utara sebesar 1,33 persen, Kalimantan Timur sebesar 0,92 persen, dan Kalimantan Tengah sebesar 0,34 persen. Namun, Kalimantan Barat mencatat penurunan NTUP sebesar 2,09 persen, seperti dijelaskan Agnes pada Jumat, 21 Februari 2025.

"Meskipun terjadi penurunan pada NTP dan NTUP, Kalimantan Barat tetap memegang posisi tertinggi di Kalimantan dengan nilai NTP sebesar 170,48 dan NTUP sebesar 174,18. Di sisi lain, Kalimantan Utara mencatatkan NTP terendah dengan nilai 117,34, sementara Kalimantan Selatan memiliki NTUP terendah sebesar 119,41," jelasnya.

Agnes menjelaskan bahwa Kalimantan Tengah menempati posisi ketiga tertinggi di Kalimantan baik dalam hal NTP maupun NTUP. NTP Kalimantan Tengah tercatat sebesar 133,78, sementara NTUP-nya sebesar 137,14. Peningkatan ini mencerminkan perbaikan daya beli dan kesejahteraan petani di provinsi ini.

"Peningkatan NTP di berbagai provinsi di Kalimantan didorong oleh kenaikan harga hasil pertanian yang diterima petani, sementara harga barang dan jasa yang dibayar oleh petani mengalami penurunan. Kondisi ini menunjukkan bahwa petani mampu memperoleh keuntungan lebih besar dari hasil produksi mereka," bebernya. (TESTI PRISCILLA/j)