BORNEONEWS, Jakarta - Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Fajaruddin menyampaikan sosialisasi mengenai Indonesia Anti Scam Center atau IASC kepada puluhan jurnalis se-Kalimantan, termasuk Kalimantan Tengah. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Media Update dan Sosialisasi IASC bersama Insan Pers se-Kalimantan yang dilaksanakan di Wisma Mulia, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.
"IASC telah mencatat total kerugian dana korban penipuan mencapai Rp700 miliar hingga 9 Februari 2025. Dana tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang diterima IASC sejak November 2024," kata Fajaruddin di hadapan puluhan awak media.
Dalam kurun waktu tiga bulan, lanjut Fajaruddin, IASC telah menerima sebanyak 53.748 laporan, 36.875 diantaranya merupakan laporan korban kepada pelaku usaha yang kemudian ditindaklanjuti ke IASC, serta 16.873 laporan korban langsung ke sistem IASC. Sementara itu jumlah pelaku usaha terkait laporan ada 140, jumlah rekening yang dilaporkan terverifikasi mencapai 90.377 dan jumlah rekening yang sudah diblokir mencapai 26.658.
"IASC merupakan forum kerjasama antara Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI dengan pelaku industri perbankan, penyedia jasa pembayaran, e-commerce, dan pihak terkait lainnya. Tujuan utama IASC adalah untuk menindaklanjuti laporan penipuan atau scam di sektor keuangan dengan cepat dan efektif," jelas Fajaruddin.
Lembaga terkait yang tergabung dalam IASC menurutnya akan melakukan verifikasi untuk memastikan terjadinya penipuan, melakukan penundaan transaksi penipuan (pemblokiran), serta mengupayakan penyelamatan sisa dana korban.
--page
Dalam tiga bulan terakhir, IASC telah memblokir sekitar Rp125,5 miliar dari total dana kerugian masyarakat. Kecepatan korban dalam melaporkan penipuan menjadi penentu seberapa besar peluang dana dapat kembali. (TESTI PRISCILLA/Y)









