PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah mengalami peningkatan selama Operasi Keselamatan Telabang 2025 yang dilaksanakan pada 10-23 Februari 2025.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol R S Handoyo, melaporkan terjadi 38 kasus kecelakaan, meningkat dua kasus dibandingkan tahun 2024. Meskipun jumlah kecelakaan meningkat, jumlah korban meninggal dunia tetap sama, yaitu enam orang.

"Korban luka berat menurun dari 12 orang menjadi 8 orang, sementara korban luka ringan juga menurun drastis dari 89 orang menjadi 41 orang," katanya, Selasa, 25 Februari 2025

Peningkatan kecelakaan lalu lintas tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain faktor cuaca, kendaraan yang tidak berfungsi normal, kondisi jalan yang kurang baik, dan kelalaian manusia.

Untuk mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian gencar melakukan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, termasuk program Police Goes To School untuk menanamkan kesadaran sejak dini kepada anak-anak TK.  Upaya pencegahan juga dilakukan dengan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Hasil penindakan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Telabang 2025 menunjukkan penurunan signifikan pada pelanggaran yang tertangkap ETLE statis, yaitu sebanyak 65 pelanggaran (turun 68% dari tahun 2024).

Namun, terjadi peningkatan yang cukup drastis pada pelanggaran yang tertangkap ETLE mobile, yaitu sebanyak 243 pelanggaran (naik 834% dari tahun 2024).  Jumlah teguran yang diberikan juga meningkat, mencapai 13.486 teguran (naik 123% dari tahun 2024).

Peningkatan jumlah teguran menunjukkan masih rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.  Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.

Kombes Pol Erlan Munaji, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, menambahkan bahwa data ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif dan represif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.  Selain edukasi dan sosialisasi, penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas akan terus dilakukan.

Harapannya, kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas dapat meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan terjamin.

Operasi Keselamatan Telabang 2025 menjadi momentum untuk mengevaluasi strategi dan meningkatkan efektivitas program keselamatan berlalu lintas di Kalimantan Tengah.

"Data yang diperoleh akan menjadi acuan dalam merumuskan program-program selanjutnya untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib," pungkasnya. (PATHUR/H)