PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, meresmikan dua rumah hasil bedah rumah yang merupakan kerja sama antara Polda Kalteng dan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Peresmian dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Mangga dan Jalan Pantai Cemara Labat I, Rabu, 26 Februari 2025.

Kegiatan bedah rumah ini merupakan wujud sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, Polda Kalteng dan Pemko Palangka Raya berupaya untuk memberikan tempat tinggal yang layak huni bagi warga yang membutuhkan.

Rumah-rumah yang dibedah merupakan rumah warga yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak huni.

Irjen Pol Djoko Poerwanto menyampaikan bahwa program bedah rumah ini merupakan bagian dari rencana besar untuk membantu masyarakat Palangka Raya memiliki tempat tinggal yang layak.

"Kita merencanakan ada 10 bedah rumah di Palangka Raya, hari ini ada dua yang sudah selesai dan diserahterimakan, target kita kalau bisa dan mampu sebanyak-banyaknya yang kita bantu," ujar Irjen Pol Djoko Poerwanto.

Kedua rumah yang diresmikan telah selesai direnovasi dan siap dihuni oleh pemiliknya. Renovasi meliputi perbaikan struktur bangunan, perbaikan atap, dinding, lantai, dan fasilitas sanitasi.

Pemilihan lokasi bedah rumah didasarkan pada kondisi rumah warga yang dinilai paling membutuhkan perbaikan.

Program bedah rumah ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat Palangka Raya. Warga yang rumahnya dibedah merasa sangat terbantu dengan program ini. Mereka berharap program serupa dapat terus berlanjut untuk membantu warga lainnya yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

Keberhasilan program bedah rumah ini menunjukkan komitmen Polda Kalteng dan Pemko Palangka Raya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan program-program positif lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/J)