JAKARTA –

BORNEONEWS, Sampit - Pengisian sejumlah jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menunggu arahan Bupati Halikinnor. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin mengungkapkan tahun 2025 ini setidaknya ada 15 jabatan eselon II yang lowong. 

"Pengisian jabatan eselon II akan dilakukan melalui lelang jabatan, sesuai ketentuan yang berlaku. Namun,  prosesnya menunggu karena Bupati saat ini tengah mengikuti kegiatan retreat," katanya, Rabu, 26 Februari 2025.

Ia menambahkan, arahan terkait pengisian jabatan eselon II yang lowong tersebut akan diberikan setelah Bupati Kotim menyelesaikan kegiatan retreat-nya.

Ia menyebutkan ada 15 jabatan eselon II diantaranya Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) , staf ahli dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam hal ini, proses pengisian sekda berbeda dengan kepala OPD.  

Sekda merupakan jabatan tertinggi di kabupaten (JPT 2A), sehingga proses seleksinya terpisah.  Kamaruddin menegaskan,  jabatan Sekda tidak bisa diisi dari internal Kotim, melainkan minimal dari JPT Provinsi Kalimantan Tengah.

"Kalau proses seleksi dilakukan enam bulan setelah pelantikan Bupati, perlu izin Mendagri melalui Gubernur Kalteng dan rekomendasi BKN.  Setelah enam bulan, cukup rekomendasi BKN untuk pembentukan pansel," jelasnya. (DEVIANA/H)