BORNEONEWS, Tamiang Layang – Dua anggota DPRD Kabupaten Barito Timur hasil pergantian antar waktu (PAW), H Rayesnan dari PDI Perjuangan dan Zain Alkim dari Partai Perindo resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar pada Rabu, 26 Februari 2025. Pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio.
Rayesnan menggantikan M Yamin, sementara Zain Alkim menggantikan Ariantho S Muler yang telah mengundurkan diri. Dengan pelantikan ini, formasi DPRD Barito Timur kembali lengkap.
"Dua anggota DPRD PAW ini kami lantik untuk menggantikan anggota sebelumnya yang telah mengundurkan diri. Kami berharap kehadiran mereka semakin memperkuat kinerja DPRD dalam mengabdi kepada masyarakat," ujar Nursulistio usai pelantikan.
Ia menambahkan bahwa baik Rayesnan maupun Zain Alkim telah dikenal memiliki pengalaman dalam dunia politik dan pemerintahan.
Dengan kehadiran mereka, ia optimistis fungsi DPRD dalam legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan lebih maksimal.
Ketua DPRD juga menjelaskan bahwa pelantikan ini bertepatan dengan awal masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur yang baru. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terjalin harmonis demi kemajuan daerah.
"Kami menaruh harapan besar agar kemitraan antara DPRD dan kepala daerah yang baru dapat berjalan optimal. Kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan yang sportif demi keberhasilan pembangunan di Barito Timur," pungkasnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)









