PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Mewakili Bupati Kotawaringin Barat, Sekda Kobar, Rodi Iskandar secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah 2025 yang berlangsung di aula Bappedalitbang, Rabu, 26 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Rodi Iskandar menegaskan bahwa forum ini merupakan kesempatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pembahasan, sinkronisasi, dan perumusan terhadap Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Barat 2026.

"Forum Perangkat Daerah ini adalah rangkaian tahapan perencanaan yang berfungsi sebagai forum sinkronisasi dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. Hasil dari forum ini akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Renja Perangkat Daerah dan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2026," ujar Rodi Iskandar.

Ia menambahkan dokumen hasil Forum Perangkat Daerah ini nantinya akan digunakan sebagai bahan klarifikasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten, yang direncanakan pada 25 Maret 2025.

Sekda Kobar juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah memperhatikan berbagai dokumen strategis dalam menyusun perencanaan pembangunan, termasuk RPJMD 2025-2029 yang telah mengakomodasi visi dan misi kepala daerah terpilih.

"Saya meminta kita semua untuk mencermati dan menyelaraskan dokumen perencanaan ini dengan RKPD 2026, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, hasil evaluasi pembangunan daerah, serta Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat yang memuat prioritas pembangunan tahun 2026," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang tingkat kecamatan, serta sinkronisasi dengan prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah pusat.

"Dalam mewujudkan perencanaan yang efisien dan tepat sasaran, dibutuhkan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta kebijakan anggaran yang berlandaskan prinsip money follows priority program," jelasnya.

Penyusunan RKPD 2026 harus benar-benar menyentuh seluruh aspek kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.

"Setiap kebijakan yang diambil harus bermuara pada peningkatan taraf hidup masyarakat. Oleh karena itu, program dan kegiatan yang benar-benar prioritas harus lebih diutamakan, yaitu yang memiliki dampak luas dan manfaat besar bagi masyarakat," tambahnya.

Rodi Iskandar juga meminta Bappedalitbang berperan strategis sebagai clearing house dalam memformulasikan kebijakan pembangunan daerah.

"Untuk tugas ini, saya meminta Bappedalitbang menjalankan peran strategisnya dalam memastikan bahwa program dan kegiatan yang diusulkan telah melalui proses verifikasi yang ketat, berdasarkan Readiness Criteria dan Urgency Criteria," tegasnya.

Sebagai acuan dalam penyusunan Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2026, Sekda Kobar menyoroti beberapa hal penting, di antaranya:

Konsistensi dan sinkronisasi antara dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, KUA-PPAS, hingga APBD, serta sinergi antara perencanaan provinsi, kabupaten, dan nasional.

Memperhatikan hasil Rakortekrenbang 2025. Memperhatikan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden sebagai prioritas nasional dalam RPJMN 2025-2029.

Penyusunan prioritas program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang mengacu pada visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih, dengan sinkronisasi indikator dan target kinerja.

"Saya ingin mengingatkan bahwa setiap usulan program, kegiatan, dan sub-kegiatan harus melalui proses verifikasi yang ketat dan berbasis kertas kerja sesuai tematik yang telah diformulasikan oleh Bappedalitbang," pungkasnya.

Forum Perangkat Daerah ini dihadiri oleh kepala perangkat daerah, camat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Kotawaringin Barat. (DANANG/R)