PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Pelaku, AR (38), ditangkap beberapa waktu lalu beserta barang bukti berupa 3,44 gram sabu yang dikemas dalam 14 paket.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Palangka Raya memberantas peredaran narkoba di kota tersebut, sejalan dengan implementasi Asta Cita.

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah barak di Jalan Yogyakarta Blok IV. Setelah penyelidikan, polisi menggerebek lokasi dan mengamankan AR.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain, termasuk satu sendok sabu, timbangan digital, plastik klip, dompet, handphone, uang tunai Rp 200.000, dan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT tanpa STNK yang diduga digunakan pelaku.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Aji Suseno, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah awal dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

"Kamiakan melakukan pengembangan untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain pelaku kini ditahan di Polresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya, Rabu, 26 Februari 2025.

AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya cukup berat.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Polresta Palangka Raya mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba dan menekan angka peredaran narkoba di Palangka Raya.

"Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/R)