PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah dalam upaya membangun perekonomian nasional dan memajukan kesejahteraan masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa OJK melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan keuangan syariah di masyarakat.

Friderica menekankan pentingnya peran OJK dan berbagai pemangku kepentingan untuk terus mengedukasi masyarakat tentang keuangan syariah.

"Ini adalah PR kita semua, OJK dan stakeholder untuk terus mengedukasi masyarakat tentang keuangan syariah. Perkuat branding keuangan syariah agar semakin dikenal masyarakat," ujarnya saat membuka "Gebyar Ramadan Keuangan Syariah atau GERAK Syariah 2025" yang digelar di AEON Mall BSD City, Tangerang, Banten.

GERAK Syariah diselenggarakan untuk meningkatkan literasi dan mendorong inklusi keuangan syariah kepada masyarakat. Acara ini juga diadakan untuk mengoptimalkan momentum bulan Ramadan 1446 Hijriah, yang diyakini menjadi waktu yang tepat untuk memperkenalkan dan mempromosikan keuangan syariah. 

Friderica juga mendorong pelaku usaha jasa keuangan syariah untuk terus melakukan inovasi.

"Inovasi ini penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, sehingga semakin banyak konsumen yang memanfaatkan jasa dan layanan keuangan syariah," katanya dalam rilis pada Kamis, 27 Februari 2025.

Lebih lanjut, Friderica menyatakan bahwa OJK akan terus berupaya memperkuat branding keuangan syariah agar semakin dikenal dan diterima oleh masyarakat.

"Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan syariah dan mendorong inklusi keuangan di Indonesia, yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Dengan berbagai kegiatan dan inisiatif yang dilakukan, OJK berharap literasi dan inklusi keuangan syariah akan terus meningkat. Hal ini sejalan dengan visi OJK untuk membangun perekonomian nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sehingga masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan keuangan syariah. (TESTI PRISCILLA/j)