KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melalui Seksi Pendidikan Agama Islam bersama Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kecamatan Tamban Catur dan Kecamata Kapuas Kuala menggelar kegiatan pembinaan bagi para Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI).

Kegiatan ini berlangsung di Aula SDN 1 Tamban Raya, Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas.

Kasi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kapuas diwakili Staf PAI Jumadi dan Samsir memberikan pembinaan secara panel kepada Guru PAI terkait dengan regulasi dan teknis administrasi bagi Guru PAI.

Di antaranya menyampaikan Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 5 Tahun 2025, Disiplin dan Etika Guru PAI Petunjuk Teknis (Juknis) Tunjangan Profesi Guru (TPG), Verifikasi dan Validasi (Verval) Absensi, Kelengkapan Berkas Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Teknis PPG dan PPG Transformasi.

“Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh Guru PAI di Kecamatan Tamban Catur dan Kapuas Kuala dapat lebih memahami regulasi terbaru serta meningkatkan kompetensi mereka dalam menjalankan tugas sebagai pendidik," katanya, Kamis, 27 Februari 2025.

Dikesempatan itu Ketua KKG PAI Kecamatan Tamban Catur, Ahmad Juwaini, menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi guru PAI dalam membina peserta didik, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadan. 

"Salah satu program yang diangkat dalam kesempatan ini adalah Buku Kendali Ramadhan sebagai panduan bagi peserta didik dalam menjalankan ibadah di bulan suci," ucapnua.

Sementara, Pengawas PAI Kecamatan Tamban Catur dan Kapuas Kuala, H. Hamdi menyoroti peran guru PAI dalam membentuk karakter peserta didik. 

Dirinya juga menegaskan bahwa buku kendali Ramadan dapat menjadi media efektif dalam menanamkan nilai-nilai keislaman kepada siswa sejak dini. (DODI/j)