BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) dan pembentukan desa kelurahan sadar hukum pada Kamis, 27 Februari 2025.
Plh Sekda Sukamara, Yofi Yudistira mengatakan bahwa Paralegal Justice Award merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh kementerian hukum melalui BPHN, yang bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan didukung oleh Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Ajang Paralegal Justice Award ini bukanlah sebuah perlombaan menang atau kalah, namun merupakan wadah dalam memotivasi kepala desa dan lurah untuk memberikan pelayanan hukum non legalitas atau di luar jalur pengadilan sebagai implementasi hadirnya negara di tengah masyarakat,” kata Yofi Yudistira.
Sehingga melalui Paralegal Justice Award, kepala desa dan lurah mendapatkan pelatihan serta pendidikan mengenai proses mediasi dan pendampingan hukum bagi warganya.
Mengingat kepala desa dan lurah adalah sebagai kepala pemerintahan desa atau kelurahan yang berada dalam garda terdepan, sejatinya mempunyai kedudukan dan peran yang sangat strategis. Tugas kepala desa dan lurah selain menyelenggarakan pemerintahan desa dan pembangunan juga melakukan pembinaan serta pemberdayaan kepada masyarakat.
“Sehingga dalam menyelesaikan berbagai perselisihan atau sengketa di masyarakat, kepala desa dan lurah memiliki peran penting dalam mendukung penyelesaian perselisihan atau sengketa secara damai, adil, bijaksana dan bertindak sebagai mediator,” ujarnya.
“Sejauh ini seringkali kepala desa dan lurah berhasil menyelesaikan sengketa di tingkat desa dan kelurahan, sehingga sengketa tersebut tidak sampai masuk ke ranah pengadilan atau hukum,” tambah Yofi.
Oleh karena itu, untuk memberikan apresiasi kepada kepala desa dan lurah yang telah bertindak sebagai juru damai, Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan ajang Paralegal Justice Award. (NORHASANAH/H)









