SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Plh Sekda Sukamara, Yofi Yudistira mengatakan bahwa Paralegal Justice Award (PJA) menjadi wadah untuk memotivasi kepala desa dan lurah dalam memberikan pelayanan hukum non-litigasi atau diluar jalur pengadilan.

“Ini sebagai implementasi hadirnya negara di tengah masyarakat,” ucap Yofi Yudistira pada sosialiasi PJA dan pembentukan desa kelurahan sadar hukum pada Kamis, 27 Februari 2025.

Menurutnya melalui Paralegal Justice Award, kepala desa dan lurah mendapat pelatihan serta pendidikan mengenai proses mediasi dan pendampingan hukum bagi warganya. 

“Dengan adanya ajang diharapkan semakin mengefektifkan peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai di lingkungan masyarakat, sehingga dapat menyaring permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat agar tidak seluruhnya menjadi perkara yang menumpuk di pengadilan,” harapnya.

Dirinya menambahkan, bahwa pada tahun 2024 Provinsi Kalimantan Tengah mengirim sebanyak 6 orang lurah dan kepala desa perwakilan dalam Paralegal Justice Award di Jakarta. Salah satu pesertanya berasal dari Kabupaten Sukamara yaitu Lurah Padang, dan menjadi satu-satunya lurah di Kalteng yang berhasil mendapatkan dua gelar yaitu Non Litigation Peacemaker (NLP) dan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ). 

“Untuk itu kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada lurah Padang atas jasa dan usahanya yang luar biasa telah membawa harum nama Kabupaten Sukamara di kancah nasional, bersaing dengan 300 orang kepala desa dan kelurahan se-Indonesia,” tutup Yofi Yudistira. (NORHASANAH/H)