PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam kunjungan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di RSUD Palangka Raya, Komisi III DPRD Palangka Raya memberikan masukan agar jangan ada kendala dalam pelayanan BPJS bagi masyarakat. 

"Layanan kesehatan harus berjalan optimal, tanpa ada hambatan administratif maupun teknis yang dapat merugikan pasien, khususnya yang menggunakan BPJS Kesehatan," kata Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Jati Asmoro, Kamis, 27 Februari 2025.

Ia menerangkan, ada beberapa poin penting yang disampaikan pihaknya dalam pertemuan tersebut. Pertama, penyederhanaan prosedur. Komisi III meminta agar proses administrasi BPJS dipermudah, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan saat mengakses layanan kesehatan.

Kedua, ketersediaan obat dan fasilitas. RSUD harus memastikan ketersediaan obat dan fasilitas medis bagi pasien BPJS agar mereka mendapatkan pelayanan yang layak tanpa diskriminasi.

Ketiga, pelayanan yang cepat dan responsif. DPRD meminta agar tidak ada penundaan dalam pelayanan bagi pasien BPJS, termasuk dalam proses rawat inap, tindakan medis, maupun pelayanan gawat darurat.

--page

Terakhir, koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Rumah sakit perlu terus berkoordinasi dengan pihak BPJS agar tidak terjadi hambatan dalam klaim biaya perawatan, sehingga pelayanan kepada pasien tetap lancar.

"Kami berharap RSUD Palangka Raya dapat terus meningkatkan kualitas layanan BPJS agar masyarakat, terutama dari golongan kurang mampu, tetap mendapatkan hak mereka dalam akses kesehatan yang baik dan berkualitas," tutupnya. (MARINI/Y)