BORNEONEWS, Sukamara - Ajang Paralegal Justice Award (PJA), kepala desa dan lurah di Kabupaten Sukamara diharapkan dapat menjadi inspirasi untuk berperan aktif sebagai paralegal.
“Dengan adanya ajang PJA ini diharapkan semakin mengefektifkan peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai di lingkungan masyarakat,” ucap Plh Sekda Sukamara, Yofi Yudistira pada sosialiasi PJA dan pembentukan desa kelurahan sadar hukum pada Kamis, 27 Februari 2025.
Menurutnya, dengan semakin efektinya kepala desa dan lurah sebagai juru damai maka dapat menyaring permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat agar tidak seluruhnya menjadi perkara yang menumpuk di pengadilan.
“Dengan adanya penghargaan ini kita berharap semakin banyak kepala desa dan Lurah khususnya di Kabupaten Sukamara yang terinspirasi untuk mengambil peran aktif sebagai paralegal, membantu menciptakan yang lebih adil dan merata, serta dapat menciptakan rasa damai bagi semua warga masyarakat,” tutur Yofi.
Plh Sekda Sukamara berharap, setelah adanya sosialisasi PJA ini, kepala desa dan lurah dapat memahami Paralegal Justice Award, maka dapat mendaftarkan diri sebagai peserta Paralegal Justice Award tahun ini.
--page
“Ajang Paralegal Justice Award ini sudah dibuka dan akan berakhir pada tanggal 7 Maret 2025 nanti,” ujarnya.
Yofi menerangkan, terdapat tiga kategori penghargaan dalam ajang ini, yaitu Non Litigation Peacemaker (NLP) yang diberikan kepada kepala desa atau kelurahan yang berperan dalam menyelesaikan sengketa di wilayahnya secara non ligitas atau perdamaian.
Kemudian Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ) diberikan kepada desa atau kelurahan yang aktif dalam program desa atau kelurahan sadar hukum dan mendukung program prioritas pemerintah.
Terakhir, Paralegal Justice Award (PJA) diberikan kepada kepala desa atau kelurahan yang telah meraih penghargaan NLP dan menunjukkan aktualisasi dalam program paralel academy. (NORHASANAH/Y)









