BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kabid Koperasi pada Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas, Rustam Efendi, mengapresiasi pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT) KPRI Ikhlas Kemenag Kapuas tahun buku 2024.
Ia menegaskan bahwa rapat anggota merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan koperasi, sehingga wajib dilaksanakan minimal satu kali dalam setahun.
“Anggota koperasi adalah pemegang kuasa tertinggi dalam setiap keputusan. Oleh karena itu, RAT menjadi momen penting untuk mengevaluasi dan menentukan arah kebijakan koperasi ke depan,” katanya, Kamis, 27 Februari 2025.
Sementara itu, Ketua KPRI Ikhlas, Muhammad Poteran Sosilo, menyampaikan terima kasih kepada Disdagperinkop dan UKM Kapuas dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas atas dukungan dan arahan yang diberikan.
Menurutnya, dukungan tersebut sangat membantu koperasi dalam berkembang dan mendukung program strategis Kementerian Agama serta pemerintah daerah.
--page
“Kami berkomitmen untuk terus memajukan KPRI Ikhlas agar semakin bermanfaat bagi anggota. Melalui RAT ini, kami akan menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan memperkuat koperasi ke depan,” ucap Poteran. (DODI/Y)









