BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Non-ASN selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Pengaturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/365/ORG Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku.
Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda Barito Timur, Enricko Median Toni, mengatakan bahwa kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta untuk mendukung pelaksanaan ibadah puasa bagi ASN yang menjalankannya.
“Selama bulan Ramadan, jam kerja ASN disesuaikan agar tetap menjaga keseimbangan antara kinerja pemerintahan dan kesempatan beribadah bagi pegawai yang menjalankan puasa,” ujar Enricko, Jumat, 28 Februari 2025.
Dalam surat edaran tersebut, bagi unit kerja dengan lima hari kerja, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB pada Senin hingga Kamis, dengan istirahat pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB. Sedangkan pada Jumat, jam kerja berlangsung hingga pukul 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.
Sementara itu, bagi unit kerja yang menerapkan enam hari kerja, jam operasional dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB pada Senin hingga Kamis dan Sabtu, serta pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB pada Jumat. Waktu istirahat tetap sama, yakni pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB, kecuali pada Jumat yang dimulai lebih awal, pukul 11.30 WIB.
“Untuk unit kerja yang memiliki tugas pelayanan publik, seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran dan keamanan, mereka tetap beroperasi dengan penyesuaian jadwal kerja pegawai,” tambah Enricko.
Selain itu, dalam surat edaran juga disebutkan bahwa kegiatan upacara dan olahraga ditiadakan selama bulan Ramadhan. ASN yang tidak menjalankan ibadah puasa diimbau untuk tetap menghormati rekan kerja yang sedang berpuasa.
“Kami berharap seluruh ASN dan pegawai Non-ASN dapat mematuhi ketentuan ini dan tetap menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)








