PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Musrenbang tingkat Kecamatan Banama Tingang, usulan masyarakat mencapai ratusan item. Camat Banama Tingang Yanoadi Setiawan menyampaikan, usulan yang diterima sebanyak 300.

"Dari 300 lebih usulan di Musrenbang tingkat kecamatan Banama Tingang, ada 1 yang di cancel karena tidak sesuai dengan Juknis," kata Yanoadi, Jumat, 28 Januari 2025.

Yanoadi mengharapkan, dengan banyaknya usulan, Pemerintah daerah dapat merealisasikan usulan masyarakat.

Terutama, lanjut Yanoadi dalam hal pembangunan maupun pengembangan ekonomi masyarakat kedepan, khususnya di Kecamatan Banama Tingang.

"Untuk infrastruktur, pada dasarnya semua desa sudah terjangkau, artinya tidak ada desa yang terisolir," ujar Yanoadi. (RETHA/j)