BORNEONEWS, Sampit – Rencana pembangunan gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini terkendala efisiensi anggaran yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.
Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, berharap pemerintah daerah bisa merealisasikan pembangunan tersebut meski tidak di tahun 2025. Karena kebutuhan gudang logistik sangat penting untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada setiap 5 tahun sekali.
“Saat ini, status gudang logistik KPU masih pinjam pakai gedung milik pemerintah daerah di kawasan futsal indoor Stadion 29 Nopember. Kami berharap rencana pemerintah daerah untuk pembangunan gudang KPU bisa direalisasikan, mengingat kebutuhan ini bersifat reguler setiap lima tahun,” kata Rifqi, Jumat, 28 Februari 2025.
Meski memahami adanya kebijakan efisiensi anggaran, Rifqi berharap jika pembangunan gudang belum bisa dilaksanakan tahun ini, setidaknya bisa diusulkan untuk tahun-tahun mendatang.
Adapun KPU Kotim telah menerima hibah lahan dari pemerintah daerah untuk pembangunan gudang logistik tersebut di Jalan Lingkar Selatan.
Lebih lanjut, ia berharap gedung yang saat ini dipinjamkan bisa tetap digunakan hingga logistik Pemilu benar-benar dapat dimusnahkan.
Saat ini, KPU Kotim masih menggunakan gedung futsal indoor Stadion 29 Nopember Sampit untuk menyimpan logistik Pemilu dan Pilkada. Gedung tersebut berstatus pinjam pakai sejak Desember 2023 dan masa pemakaian akan berakhir pada Desember 2025.
Logistik Pemilu dan Pilkada yang tersimpan di sana belum dapat dimusnahkan karena masih menunggu instruksi dari KPU RI. Jika hingga akhir masa pinjam pakai logistik belum bisa dilelang atau dihapuskan, KPU Kotim berencana berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperpanjang masa pemakaian atau mencari solusi alternatif lainnya.
“Kami berharap ada kebijaksanaan dari pemerintah daerah, mengingat KPU Kotim juga belum memiliki tempat penyimpanan lain untuk logistik ini,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









