SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengimbau masyarakat Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, untuk tidak mudah terprovokasi menyusul viralnya video perdebatan panas antara warga terkait konflik lahan dengan PT Borneo Sawit Perdana (BSP).

“Saya tekankan, jangan mau diadu domba. Jangan sampai ada gesekan sesama masyarakat,” kata Rimbun, Jumat, 28 Februari 2025.

Ia juga memperingatkan pihak perusahaan agar tidak memperkeruh situasi. “Perusahaan jangan main-main dengan persoalan ini. Jangan sampai terkesan masyarakat sengaja dibenturkan,” tegasnya.

Video viral berdurasi 3 menit 21 detik itu menunjukkan sekelompok orang bersama manajemen PT BSP mendatangi seorang ibu yang sedang bercocok tanam di areal perkebunan, pada 26 Februari 2025. Dalam rekaman tersebut, terjadi perdebatan sengit antara warga dan pihak perusahaan. Beruntung, tidak terjadi kontak fisik dalam insiden itu.

Aster Yansen, salah satu warga yang memiliki lahan di area tersebut, mengungkapkan bahwa kejadian itu terjadi pada pagi hari. Warga itu sedang bercocok tanam, tiba-tiba didatangi sekelompok orang yang mengaku pemilik lahan dan terjadilah perdebatan.

--page

Menanggapi video yang telah sampai ke sejumlah pejabat tinggi di Kotim, Rimbun menegaskan pentingnya menjaga ketenangan di lapangan. “Terlepas dari persoalan ini, saya harap tidak ada gesekan antarwarga,” ujarnya.

Sementara itu, Tobing, salah satu warga, mengklarifikasi bahwa tidak ada intimidasi atau ancaman kekerasan dalam kejadian itu. “Memang ada yang membawa sajam, tapi itu hal lumrah bagi petani. Kami hanya mengingatkan agar tidak beraktivitas di lahan tersebut. Tetapi justru respon mereka ibu itu kurang komunikatif,” jelasnya.

Pihaknya menyayangkan rekaman video itu beredar luas dan menggiring opini yang kurang baik. Terkait areal lahan tersebut memang belakangan menjadi sengketa antara kelompok warga. Adapun tujuan mereka yaitu mengingatkan untuk tidak melakukan aktivitas diatas lahan yang sudah digarap tersebut sembari menunggu penyelesaian oleh pihak perusahaan. (DEWI PATMALASARI/Y)