BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi III DPRD Palangka Raya melakukan kunjungan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di BPBD Palangka Raya. Dalam RDP tersebut, membahas usulan dana hibah rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana tahun 2022.
Wakil Ketua I Komisi III DPRD Palangka Raya, Dede Ardiansyah mengatakan, dana hibah itu adalah bantuan yang diberikan untuk memulihkan infrastruktur, fasilitas umum dan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana.
"Dana ini biasanya digunakan untuk memperbaiki atau membangun kembali rumah warga, fasilitas kesehatan, sekolah, jalan, jembatan, serta sarana dan prasarana lainnya yang rusak akibat bencana," katanya, Jumat, 28 Februari 2025.
Dede menuturkan, dengan adanya RDP tersebut, pihaknya dapat menggali informasi tentang kebencanaan serta menyamakan persepsi dalam penanganannya. Selain itu, memastikan peran dan tanggung jawab BPBD dalam mitigasi, tanggap darurat dan rehabilitasi pascabencana.
"Mendapatkan informasi langsung dari instansi terkait mengenai kondisi terkini kebencanaan di daerah, serta memastikan alokasi anggaran daerah untuk kebencanaan, termasuk dana hibah," tuturnya.
--page
Ia menambahkan, pihaknya selalu mengawasi penggunaan dana bantuan agar transparan dan tepat sasaran. Sehingga, semua pihak dapat bekerja sama secara lebih efektif dalam mengurangi risiko dan dampak bencana. (MARINI/Y)









