BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Lagu kebangsaan Indonesia Raya menggema di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun saat sidang pemeriksaan saksi kedua dalam kasus dugaan kriminalisasi terhadap Kepala Desa (Kades) Tempayung, Syachyunie, pada Jumat, 28 Februari 2025.
Sejumlah warga Desa Tempayung dan Kota Waringin Baru yang hadir dalam sidang tersebut secara spontan menyanyikan lagu kebangsaan sebagai bentuk dukungan bagi terdakwa.
Dalam rilis yang disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kotawaringin Barat, Mardani, warga yang hadir terlihat khidmat menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tidak hanya masyarakat, terdakwa Syachyunie beserta tim penasihat hukumnya turut berdiri dan menyanyikan lagu tersebut.
Awalnya, majelis hakim sempat memberikan teguran kepada pengunjung sidang. Namun, melihat antusiasme dan ketulusan warga, hakim akhirnya membiarkan lagu tersebut dinyanyikan hingga selesai. Sementara itu, pihak jaksa terlihat hanya duduk diam mendengarkan.
"Berkumandangnya lagu Indonesia Raya di ruang sidang ini adalah simbol perlawanan terhormat masyarakat terhadap segala bentuk ketidakadilan dan perampasan ruang hidup yang dialami masyarakat adat Tempayung," ujar Mardani.
Kasus ini berawal dari laporan PT Sungai Rangit Sampoerna Agro yang menuduh Kades Tempayung melakukan pemortalan kebun sawit milik perusahaan tersebut.
Syachyunie didakwa atas dugaan pendudukan lahan secara tidak sah serta tindakan memaksa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Namun, warga dan kelompok advokasi menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan masyarakat adat mempertahankan hak atas tanah mereka.
Sementara itu, pihak perusahaan melalui Manajer Humas PT Sungai Rangit Sampoerna Agro, R. Dimas Setyawan, menegaskan bahwa upaya penyelesaian konflik sudah dilakukan di berbagai tingkatan, termasuk di tingkat kabupaten dengan fasilitasi oleh Tim Penyelesaian Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Proses hukum ini merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya mediasi dilakukan oleh Tim PKS Kabupaten Kobar. Kami sepenuhnya menghormati jalannya proses hukum yang tengah berlangsung," kata Dimas. (DANANG/H)
Lagu Indonesia Raya Bergema di PN Pangkalan Bun saat Sidang Dugaan Kriminalisasi Kades Tempayung
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Perengkat Telekomunikasi Milik Telkomsel di Kotim
RSUD dr Murjani Sampit Matangkan Persiapan Akreditasi.?
Motor Terbakar di Tengah Jalan Kampung Melayu Banjarmasin
Wali Kota Palangka Raya Tanggapi Penetapan Karhutla Kategori Sedang
Pencarian 53 Korban KM Virgo Transport 8 Masih Berlangsung
Kecelakaan Maut di Jalan Tjilik Riwut, Satu Personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Meninggal Dunia
Komentar (0)
Memuat komentar…







