PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Wakil Ketua II  Komisi III DPRD Palangka Raya Sri Ani Rintuh meminta Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM) mengawasi makanan dan minuman olahan di Pasar Ramadan.

"Sebagai langkah penting dalam melindungi kesehatan dan keselamatan konsumen," katanya, Sabtu, 1 Maret 2025.

Selama Ramadan banyak pedagang menjual berbagai makanan dan minuman olahan untuk berbuka puasa. 

Namun, sering kali ada risiko penggunaan bahan berbahaya seperti pewarna tekstil, pemanis buatan berlebihan, atau pengawet yang tidak sesuai standar kesehatan, sehingga perlu pengawasan. 

"Oleh karena itu, pengawasan ketat dari BPOM sangat diperlukan untuk memastikan bahwa semua produk yang dijual aman dikonsumsi," anjurnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan dinas kesehatan dan satgas pangan untuk melakukan uji sampel makanan secara berkala di pasar-pasar Ramadan. 

"Selain itu, sosialisasi kepada pedagang dan konsumen mengenai pentingnya makanan sehat dan bebas bahan berbahaya juga harus terus dilakukan," imbaunya.

Langkah ini diharapkannya dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan. (MARINI/j)