BORNEONEWS, Sampit — Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menegaskan bahwa proyek yang sudah melalui proses lelang di awal tahun tetap harus dijalankan meskipun sedang dilakukan efisiensi anggaran. Pernyataan ini disampaikan untuk menghindari pelanggaran aturan dan proses administrasi dalam penyediaan barang dan jasa.
"Kalau yang sudah dilelang pasti bisa ditetapkan dan dilanjutkan. Kita tidak mau ada pelanggaran aturan atau proses administrasi yang merugikan penyedia barang dan jasa. Jadi, proyek yang sudah melalui lelang tetap akan dilanjutkan," kata Rimbun, Sabtu, 1 Maret 2025.
Lanjutnya, efisiensi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang mencapai Rp81 triliun sangat berdampak pada pembangunan infrastruktur di Kotim. Secara keseluruhan, dana transfer dari pusat untuk daerah ini dipangkas Rp141 miliar dengan anggaran infrastruktur mendapatkan porsi pemangkasan terbesar.
"Tentu akan ada pergeseran anggaran. Namun, kami akan mempertahankan pelaksanaan proyek penyediaan barang dan jasa yang dianggap sangat mendesak. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kegiatan yang urgent ini tetap bisa dijalankan," tambahnya.
Terkait efisiensi anggaran, ia menegaskan berfokus pada pengurangan biaya perjalanan dinas sebesar 50 persen. Sementara itu, untuk item anggaran lainnya masih menunggu instruksi dan keputusan dari pemerintah pusat.
"Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Jika memungkinkan, item-item anggaran lain akan kami pertahankan. Namun, jika tidak bisa, pemerintah daerah tentu harus mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat," pungkas Rimbun.
Adapun sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim Mentana Dhinar Tistama mengatakan pihaknya telah melakukan lelang sejumlah proyek infrastruktur jalan. Namun penandatanganan kontrak tertunda karena adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
"Saat ini, kegiatan yang bersumber dari DAK dan DAU SG masih tertunda karena anggarannya kosong dari pusat. Ada sekitar tiga dari enam kegiatan strategis yang sudah masuk tahap lelang tetapi belum berkontrak akibat efisiensi ini. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut," ujar Mentana beberapa waktu lalu. (DEWI PATMALASARI/j)









