KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kapolres Kapuas - AKBP Gede Eka Yudharma, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan 1446 H. 

Imbauan ini bertujuan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kapuas.

Dalam imbauannya, Kapolres mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama saat meninggalkan rumah. 

Masyarakat diminta memastikan rumah dalam keadaan terkunci, kompor dalam keadaan mati, serta menitipkan rumah kepada tetangga terdekat jika bepergian.

"Selain itu, warga diimbay tidak menyalakan petasan, kembang api, atau mercon yang dapat mengganggu ketenangan selama Ramadan, baik pada siang maupun malam hari," katanya, Sabtu, 1 Maret 2025.

Polres Kapuas juga menegaskan larangan balap liar, penggunaan knalpot brong, serta aksi kebut-kebutan yang membahayakan keselamatan.

Lalu, untuk menjaga kekhusyukan ibadah, masyarakat diimbau tidak memutar musik dengan volume berlebihan atau melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. 

"Orang tua juga diminta mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat tawuran atau kenakalan remaja lainnya," pungkasnya. (DODI/j)