BORNEONEWS, Sampit — Pemanfaatan Gedung Expo Sampit hingga kini masih menunggu proses hukum yang belum inkrah. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kotawaringin Timur (Kotim), Fahrujiansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait status dan rencana pengoperasian gedung tersebut.
“Gedung Expo ini masih dalam proses hukum dan belum ada putusan tetap. Berdasarkan hasil konsultasi dengan Inspektorat dan BPK, kami disarankan untuk tidak melakukan aktivitas atau perubahan apa pun sebelum keputusan hukum inkrah. Setelah itu, baru kami bentuk tim untuk mengkaji lebih lanjut, termasuk memperhitungkan biaya pembenahan jika diperlukan,” kata Fahrujiansyah, Sabtu, 1 Maret 2025.
Meski sempat muncul desakan dari berbagai pihak dan wacana dari asosiasi pemuda yang berencana memanfaatkan Gedung Expo tanpa menggunakan dana daerah. Seperti mengadakan pameran alat olahraga. Fahrujiansyah menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak bisa diambil terburu-buru.
“Wacananya memang bagus, tapi kami tidak bisa gegabah. Proses hukum masih berlangsung. Apalagi, akses menuju gedung yang hanya bisa dilalui melalui lapangan voli indoor masih berupa semak belukar dan belum memenuhi syarat,” katanya.
Rencananya, setelah kegiatan Pasar Ramadan selesai, pihaknya akan menggelar rapat bersama untuk membahas pemanfaatan Gedung Expo. Kajian terkait fungsi dan kelayakan gedung juga akan disusun dan dilaporkan kepada Bupati Kotim Halikinnor.
--page
“Gedung ini adalah aset daerah hasil investasi besar dengan nilai pembangunan mencapai Rp33 miliar yang terdiri dari Rp31 miliar untuk fisik dan Rp2 miliar untuk pengawasan. Sangat disayangkan jika gedung megah ini tidak segera difungsikan, karena berisiko mengalami kerusakan sebelum benar-benar digunakan masyarakat,” tambahnya.
Fahrujiansyah juga menegaskan bahwa kehati-hatian menjadi prioritas utama dalam memanfaatkan aset tersebut. Jika ada instruksi lebih lanjut dari Bupati untuk berkonsultasi dengan aparat penegak hukum, pihaknya siap menindaklanjutinya. (DEWI PATMALASARI/Y)









