BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo, mengimbau satuan pendidikan untuk mengawasi perilaku siswa guna mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.
"Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan," kata Sigit, Sabtu 1 Maret 2025.
Seluruh warga sekolah harus mencegah dan menangani kekerasan. Serta meminta Dinas Pendidikan untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), di setiap satuan pendidikan serta Satuan Tugas (Satgas) di Kota Palangka Raya.
"TPPK dan Satgas bertugas melakukan penanganan kekerasan dan memastikan pemulihan bagi korban, sementara sanksi administratif akan diberikan kepada pelaku kekerasan," jelasnya.
Penting bagi lembaga pendidikan untuk memberikan edukasi mengenai definisi dan karakteristik kekerasan, pembinaan pelaku kekerasan, penanganan korban kekerasan, serta membentuk lingkungan yang suportif terhadap kasus kekerasan.
"Upaya ini bertujuan membentuk peserta didik yang memiliki tingkat kepedulian terhadap sesama, saling menghormati, dan turut menghentikan segala tindakan yang mendekati perilaku kekerasan," bebernya.
Dengan langkah ini diharapkannya, satuan pendidikan Kota Palangka Raya dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan peserta didik. (MARINI/H)









