SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Camat Antang Kalang,Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Soni melantik dua orang pengganti antar waktu (PAW) sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk Desa Tumbang Kalang dan Desa Tumbang Hejan. Dengan adanya PAW BPD diharapkan dapat mempercepat laju pembangunan di kedua desa tersebut.

"Belum lama ini saya melantik dua orang sebagai PAW BPD untuk dua desa. Saya berharap mereka yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan aktif berpartisipasi dalam setiap program pembangunan desa," kata Camat Antang Kalang, Soni, Minggu, 02 Maret 2025.

Pelantikan yang berlangsung di aula Kecamatan Antang Kalang pada Kamis, 27 Februari 2025 itu dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.  

Ia mengungkapkan pentingnya peran BPD dalam pembangunan desa. Ia berharap anggota PAW BPD yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan proporsional, bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mencapai kemajuan yang signifikan.

"Kerja sama yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa sangat krusial untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan," terangnya. 

Desa Tumbang Kalang dan Tumbang Hejan, memiliki potensi pembangunan yang besar. Dengan kehadiran anggota PAW BPD yang baru, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih kuat dalam mengelola potensi tersebut. Selain itu, proses pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Pelantikan ini bukan hanya sekadar pergantian anggota BPD, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan. 

"Kehadiran anggota PAW BPD ini setidaknya diharapkan dapat membawa semangat baru dan ide-ide inovatif dalam memajukan Desa Tumbang Kalang dan Desa Tumbang Hejan," imbuhnya. (DEVIANA/H)