BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengundang keprihatinan berbagai pihak.
Anggota DPRD Kobar, Siti Mukaromah dari Fraksi PDIP, mendesak agar pelaku diberikan sanksi berat sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera bagi masyarakat.
Menurut Siti Mukaromah, tindakan tidak terpuji ini sangat menyedihkan, terutama karena dilakukan oleh orang terdekat yang seharusnya menjadi pelindung bagi anaknya.
"Seorang ayah mencabuli anak kandungnya sendiri selama lima tahun. Ini sangat memprihatinkan, terutama dampak psikologis yang dialami anak tersebut. Seharusnya, seorang ayah melindungi dan mencurahkan kasih sayang kepada anaknya, bukan malah menyakiti dan menghancurkan masa depannya," tegas Siti Mukaromah.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan perlindungan kepada korban, termasuk pendampingan psikologis guna menghilangkan trauma yang dialaminya.
"Pendampingan psikologis sangat penting agar korban bisa pulih dari trauma. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa anak ini mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi," lanjutnya.
Selain itu, Siti Mukaromah menekankan bahwa setiap bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual terhadap anak, tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ia meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kekerasan sekecil apa pun tidak bisa dibiarkan. Pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat," tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, ia juga mengusulkan agar sosialisasi terkait undang-undang perlindungan anak dan kekerasan seksual semakin digencarkan. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami konsekuensi hukum bagi para pelaku.
"Perlu ada sosialisasi yang lebih luas tentang undang-undang perlindungan anak dan kekerasan seksual. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih waspada dan peduli terhadap kasus-kasus seperti ini," ujarnya.
Selain itu, Siti Mukaromah menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari kekerasan seksual, baik di lingkungan keluarga maupun di luar rumah.
"Pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah kekerasan seksual di mana pun. Bahkan di lingkungan pendidikan, seperti pondok pesantren, perlu ada pengawasan ketat agar tidak terjadi kasus serupa," imbuhnya.
Ia berharap pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama dalam mencegah dan menindak tegas kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dengan begitu, anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan aman serta terbebas dari ancaman kekerasan. (DANANG/H)









