PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tiga mahasiswi dari universitas berbeda di Palangka Raya, NK (20), AA (20), dan AM (19), menerima pembinaan dari Ipda Shamsuddin, atau yang dikenal sebagai Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

Ketiganya terbukti mengejek dan memfitnah seorang karyawati, B (21), yang hendak melaksanakan ibadah salat Tarawih.

Peristiwa bermula ketika B menghubungi AA untuk menanyakan informasi mengenai penjual mukena. Namun, alih-alih memberikan informasi, AM, yang saat itu bersama NK dan AA, justru membalas dengan pesan suara bernada mengejek.

Pesan tersebut berisi ajakan untuk dugem setelah salat Tarawih, disertai tawa yang menyiratkan pelecehan, ketiga mahasiswi tersebut mengetahui bahwa B kerap mengunjungi tempat hiburan malam.

Merasa tersinggung, B membalas pesan tersebut dengan menyebut mereka tidak berpendidikan. Balasan ini justru memancing reaksi lebih keras dari NK.

NK membalas dengan pesan suara yang memfitnah B, menuduhnya kerap diajak kencan oleh pria-pria lebih tua dan pernah melakukan hubungan seksual dengan beberapa pria sekaligus, tuduhan tersebut tidak disertai bukti.

Merasa difitnah dan dilecehkan, B kemudian melapor kepada Cak Sam melalui Tim Virtual Police. B meminta agar ketiga mahasiswi tersebut diberi pelajaran dan meminta maaf atas perbuatan mereka.

"Saya pun merespon laporan tersebut dengan memanggil NK, AA, dan AM untuk dilakukan klarifikasi dan pembinaan," katanya, Minggu, 2 Maret 2025.

Dalam pembinaan tersebut, Cak Sam memberikan nasihat kepada ketiga mahasiswi agar tidak mengulangi perbuatannya. Ia menekankan pentingnya saling menghormati dan menghargai perbedaan, serta mengingatkan mereka akan dampak hukum dari tindakan memfitnah.

NK secara khusus dinasihati agar lebih berhati-hati dalam berucap dan tidak menyebarkan informasi palsu.

Setelah diberikan pembinaan, NK, AA, dan AM menyadari kesalahan mereka dan meminta maaf kepada B, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan lebih bijak dalam bersikap di masa mendatang.

"Kasus ini menjadi pembelajaran penting tentang pentingnya etika bermedia sosial dan dampak dari ujaran kebencian," pungkasnya (PATHUR/H)