PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Good Forest Indonesia (GFI), Kamis (27/2/2024).

Kakao adalah salah satu dari 139 komoditas binaan Ditjen Perkebunan sebagai komoditas andalan perkebunan Indonesia, dan di Kalimantan Tengah merupakan salah satu komoditas unggulan selain kelapa sawit, karet, kelapa dalam dan kopi.

Penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman dalam rangka kerja sama pengembangan kakao dengan petani skala kecil di Kalimantan Tengah.

"Nota kesepahaman ini dibuat sebagai dasar kerja sama di bidang pengembangan komoditas kakao di Kalteng," ucap Kadisbun Kalteng, Rizky Badjuri.

Lingkup kerja sama dalam MoU ini mencakup beberapa hal, yakni peningkatan kapasitas petani dalam teknik budidaya, panen, dan pasca-panen kakao, selanjutnya penyediaan sarana dan prasarana pendukung pengelolaan kakao bagi petani; dan sebagai penghubung petani dengan pihak pasar komoditas kakao.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong sub sektor perkebunan yang berkelanjutan, selain itu menunjukkan adanya komitmen Pemerintah Kalteng dalam mendukung pengembangan kakao di Kalimantan Tengah,” tandasnya.

Tampak hadir mengikuti kegiatan tersebut yaitu Direktur Yayasan Good Forest Indonesia Fadhillah Hanum, Plt. Sekretaris Disbun sekaligus Kabid PUPKP3 Muhamad Rusan, Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Achmad Sugianor, Kabid Perlindungan Perkebunan Adi Soeseno, dan Tim Yayasan GFI. (MMC)